Samsat Sumatera Utara

Darma Zanna

Pendahuluan

Samsat (Satuan Administrasi Manunggal di bawah Satlantas) adalah tempat untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor seperti pembayaran pajak, pengesahan STNK dan BPKB, serta pengurusan surat-surat kendaraan lainnya. Di provinsi Sumatera Utara, terdapat Samsat yang melayani kebutuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Lokasi Samsat Sumatera Utara

Samsat Sumatera Utara terletak di beberapa kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Beberapa lokasi Samsat yang dapat Anda temui di Sumatera Utara adalah:

  1. Medan

    • Samsat Kota Medan, Jalan Putri Hijau No. 1A, Medan Baru, Medan
    • Samsat Medan Polonia, Jalan Angkasa No. 16, Polonia, Medan
  2. Deli Serdang

    • Samsat Lubuk Pakam, Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa, Lubuk Pakam
  3. Binjai

    • Samsat Binjai, Jalan Merdeka No. 59, Dusun III, Binjai Utara, Binjai
  4. Langkat

    • Samsat Stabat, Jalan A.H. Nasution No. 73, Stabat
  5. Sergai

    • Samsat Tanjung Morawa, Jalan Sultan Serdang No. 2, Tanjung Morawa

Pelayanan yang Disediakan

Samsat Sumatera Utara menyediakan beragam pelayanan terkait administrasi kendaraan bermotor. Beberapa layanan yang dapat Anda akses di samsat tersebut adalah:

  1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
    Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Sumatera Utara. Pastikan Anda membawa STNK atau BPKB kendaraan saat melakukan pembayaran.

  2. Pengesahan STNK dan BPKB
    Samsat Sumatera Utara juga melayani pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Proses pengesahan ini penting untuk memperbarui dokumen kendaraan Anda.

  3. Perpanjangan Surat Kendaraan Bermotor
    Jika masa berlaku STNK atau BPKB kendaraan Anda telah habis, Anda dapat melakukan perpanjangan di Samsat Sumatera Utara.

  4. Pendaftaran Kendaraan Baru
    Jika Anda memiliki kendaraan baru yang belum terdaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran di Samsat Sumatera Utara.

BACA JUGA:   Judul Skripsi MSDM yang Unik dan Inovatif

Jam Operasional dan Persyaratan

Jam operasional Samsat Sumatera Utara dapat bervariasi pada setiap lokasi. Sebaiknya Anda menghubungi Samsat terdekat untuk mengetahui jam operasional yang berlaku di lokasi tersebut. Namun, secara umum, jam operasionalnya adalah sebagai berikut:

  • Hari Kerja: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00
  • Hari Sabtu: Pukul 08.00 – 14.00

Adapun persyaratan yang perlu Anda siapkan ketika ingin menggunakan layanan di Samsat Sumatera Utara adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  2. Fotokopi STNK dan BPKB kendaraan
  3. Dalam beberapa kasus, mungkin Anda juga perlu mempersiapkan persyaratan tambahan, seperti Surat Kuasa, NPWP, atau dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Kesimpulan

Samsat Sumatera Utara adalah tempat untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor di provinsi Sumatera Utara. Terdapat berbagai macam layanan yang disediakan, seperti pembayaran pajak, pengesahan STNK dan BPKB, perpanjangan surat kendaraan bermotor, dan pendaftaran kendaraan baru. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan memeriksa jam operasional serta persyaratan yang berlaku di lokasi yang Anda kunjungi.

Also Read

Bagikan:

[addtoany]