Pendahuluan
Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD merupakan dokumen yang berisi rangkuman kegiatan serta pengeluaran dana yang dilakukan selama pelaksanaan PPDB SD. Tujuan dari LPJ ini adalah untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan dana yang telah dialokasikan.
Deskripsi Kegiatan
PPDB SD merupakan proses penerimaan peserta didik baru untuk jenjang pendidikan dasar tingkat SD. Kegiatan PPDB meliputi beberapa tahapan seperti pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pendaftaran ulang.
Rincian Pengeluaran Dana
Berikut ini adalah rincian pengeluaran dana yang terjadi selama pelaksanaan PPDB SD:
-
Biaya Pendaftaran: Rp XX.XXX.XXX
- Rincian pengeluaran:
- Biaya cetak formulir pendaftaran: Rp X.XXX.XXX
- Biaya administrasi pendaftaran: Rp X.XXX.XXX
- Biaya pengiriman undangan seleksi: Rp X.XXX.XXX
- Rincian pengeluaran:
-
Biaya Seleksi: Rp XX.XXX.XXX
- Rincian pengeluaran:
- Honor panitia seleksi: Rp X.XXX.XXX
- Biaya transportasi panitia seleksi: Rp X.XXX.XXX
- Biaya konsumsi panitia seleksi: Rp X.XXX.XXX
- Biaya pengadaan soal seleksi: Rp X.XXX.XXX
- Rincian pengeluaran:
-
Biaya Pengumuman Hasil Seleksi: Rp XX.XXX.XXX
- Rincian pengeluaran:
- Biaya cetak pengumuman hasil seleksi: Rp X.XXX.XXX
- Biaya pengiriman pengumuman hasil seleksi: Rp X.XXX.XXX
- Rincian pengeluaran:
-
Biaya Pendaftaran Ulang: Rp XX.XXX.XXX
- Rincian pengeluaran:
- Biaya cetak formulir pendaftaran ulang: Rp X.XXX.XXX
- Biaya administrasi pendaftaran ulang: Rp X.XXX.XXX
- Rincian pengeluaran:
Sumber Dana
Sumber dana untuk pelaksanaan PPDB SD dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain:
- Anggaran Pemerintah Daerah: Rp XX.XXX.XXX
- Sumbangan sukarela dari masyarakat: Rp XX.XXX.XXX
- Donasi dari pihak swasta: Rp XX.XXX.XXX
Kesimpulan
Dalam LPJ PPDB SD telah dijabarkan rincian pengeluaran dana yang terjadi selama pelaksanaan PPDB SD. LPJ ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan dana yang telah dialokasikan. Penting bagi setiap pihak terlibat dalam pelaksanaan PPDB SD untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukan dan dilakukan secara efisien serta efektif.